Posts Tagged ‘kebijakan pertanian’

Malapetaka Petani di Negara Agraris

Written by Toko Pupuk on . Posted in Berita

Berita tentang Malapetaka Petani di Negara Agraris.

Nasib petani padi dalam perjudian besar. Untung dari panen yang diharapkan bisa menyambung hidup justru berbuah petaka. Di sejumlah daerah, harga gabah kering panen (GKP) anjlok, jatuh di bawah Rp 2.000 per kilogram, jauh dari harga pembelian pemerintah (HPP) (Rp 2.640 per kg) yang digariskan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2009 tentang Kebijakan Perberasan.

Malapetaka Petani di Negara Agraris

Sebagai pengemban fungsi public service obligation, Bulog, yang mestinya jadi dewa penolong, justru seperti lepas tangan. Hingga 12 April 2010, 60 ribu (23 persen) dari 337.871 ton beras total pembelian tak bisa diserap Bulog (Kompas, 16 April 2010). Alasannya kualitas beras buruk.

Fluktuasi harga mengikuti irama panen. Saat panen raya seperti sekarang, harga gabah anjlok karena terjadi oversupply (mencapai 60-65 persen dari total produksi nasional). Sebaliknya, saat musim gadu (25-30 persen produksi) dan paceklik, harga naik tajam. Perilaku harga semacam ini sudah ajek. Ironisnya, dari tahun ke tahun respons pemerintah tak berubah. Panen raya yang biasa beriringan dengan musim hujan membuat kualitas gabah buruk. Anehnya, kualitas gabah dipatok amat ketat dan sulit dipenuhi petani. Lebih absurd lagi, Bulog menerapkan syarat kualitas secara kaku: gabah yang tak lolos syarat tak dibeli.

Pupuk dan Pertanian

Pupuk dan Pertanian

Dalam perdagangan gabah, daya tawar petani amat lemah. Di sisi lain, kebutuhan likuiditasnya tinggi. Makanya petani menjual seluruh gabah segera setelah panen dalam bentuk GKP. Dengan karakteristik demikian, pasar gabah bersifat monopsonistik dan tersegmentasi secara lokal. Sedangkan penawaran gabah petani amat inelastis. Pasar gabah lokal di tingkat petani tidak sempurna, inefisien dan sangat tidak adil: merugikan petani, tetapi menguntungkan pedagang. Ujung dari semua ini, kenaikan HPP 10 persen yang berlaku mulai Januari lalu, baik untuk gabah maupun beras seperti tertuang dalam Inpres No. 7 Tahun 2009 tentang Kebijakan Perberasan, tak lebih hanya “gula-gula” pemanis.

Dalam kondisi tanpa penolong, pemerintah justru menggencet petani dengan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk sekitar 25-45 persen per 9 April lalu (Koran Tempo, 10 April 2010). Menurut perhitungan Kementerian Pertanian, kenaikan HET pupuk akan membuat ongkos usaha tani naik Rp 200 ribu per hektare. Sementara itu, kenaikan HPP 10 persen membuat keuntungan petani bertambah Rp 1,4 juta per hektare. Jadi, menurut Kementerian Pertanian, petani masih untung Rp 1,2 juta per hektare per panen atau tiga bulan. Semua perhitungan ini absurd, hanya utak-atik di atas kertas, dan tak berpijak pada realitas.

Malapetaka Petani di Negara Agraris

Pertama, di masa lalu petani selalu menebus harga pupuk 12,38-33,5 persen di atas HET. Bahkan saat tak ada kelangkaan pun harga 6,7-18 persen di atas HET. Tak ada jaminan ini tidak terjadi. Kedua, semua perhitungan itu diasumsikan penguasaan lahan petani minimal 1 hektare. Ini absurd karena tidak sesuai dengan realitas. Pada 1993, luas panen per keluarga masih 0,529 hektare, diperkirakan pada 2008 tinggal 0,436 hektare. Pada 2003, rumah tangga petani gurem baru 13,7 juta dari 25,4 juta (53,9 persen), pada 2008 naik menjadi 15,6 juta (55,1 persen). Karena penguasaan lahan gurem, sudah tentu keuntungan usaha tani padi juga gurem. Pendapatan riil petani bisa didekati dari perkiraan produksi tahun ini: 64,9 juta ton gabah kering giling (Badan Pusat Statistik, 2010). Ini produksi bersama 28,5 juta rumah tangga petani. Jika satu keluarga terdiri atas empat orang, tiap kepala kebagian 579 kg per tahun. Jika dikalikan harga gabah Rp 3.300 per kg (Inpres No. 7 Tahun 2009), pendapatan petani Rp 1,9 juta per kapita tiap tahun (Rp 159 ribu per kapita tiap bulan atau Rp 5.307 per kapita per hari). Betapa miskinnya petani kita.

Ketiga, absurditas makin terasa karena perhitungan itu seolah-olah sama sekali tidak mengakui adanya petani tuna-lahan. Padahal, data terakhir menunjukkan, pada 1995 jumlah petani tuna-lahan di Jawa sebanyak 48,6 persen, meningkat jadi 49,5 persen pada 1999. Di luar Pulau Jawa memiliki kecenderungan sama: naik dari 12,7 persen (1995) menjadi 18,7 persen (1999). Para petani tuna-lahan ini menjadi buruh tani, menyakap atau sewa lahan. Hasil sejumlah penelitian (USAID, 2000; Syafaat, 2000; dan Khudori, 2002) menunjukkan, perbedaan pendapatan antara petani bertanah dan tidak bertanah amat mencolok: 2 : 1. Pertanyaannya, apakah kebijakan HPP tidak malah memperburuk distribusi pendapatan? Kebijakan HPP hanya menguntungkan petani bertanah, bukan petani tak punya tanah.

Semua gambaran itu menunjukkan betapa absurdnya nasib petani. Pemerintah boleh menepuk dada karena bisa kembali berswasembada, bahkan ekspor beras. Sejak 2008, kenaikan produksi beras cukup tinggi: di atas 3-5 persen. Prestasi ini hanya pernah dicapai Orde Baru pada 1990-an. Pemerintah juga bisa pamer karena harga pangan, terutama beras, amat stabil sehingga inflasi bisa direm, dan keresahan sosial-politik bisa diredam. Tapi apalah arti semua itu apabila petani tetap miskin. Inilah tragedi petani di negeri agraris. Tanpa <I>political will<I> untuk mengubah ketimpangan kepemilikan dan penguasaan lahan, menghentikan struktur yang mengisap pedesaan, dan membiarkan pertanian memikul beban sektor industri, nasib petani tak akan berubah. Bagi petani, agar bisa keluar dari kemiskinan, akses pada tanah, modal, pengetahuan dan teknologi, serta pasar menjadi kebutuhan primer. Tanpa itu semua, absurditas nasib petani akan langgeng.
Tempo.co – Khudori

Demikian kabar mengenai Malapetaka Petani di negara Agraris.

GD Star Rating
loading...

Pencarian info :

Tentang Paradoks Pertanian Indonesia

Written by Toko Pupuk on . Posted in Berita

Berita tentang Paradoks Pertanian Indonesia.

Meskipun ada kekurangan di sana-sini, prestasi pertanian Indonesia cukup baik. Selama berpuluh-puluh tahun ketersediaan pangan, baik dihitung dari ketersediaan energi maupun protein, amat membanggakan. Misalnya, tahun 2010 ketersediaan pangan cukup berlimpah: ketersediaan energi 3.035 kkal per kapita per hari dan protein 80,33 gram per kapita per hari. Angka ini melebihi rekomendasi Widyakara Pangan 2004 (energi 2.000 kkal per kapita per hari dan protein 52 gram per kapita per hari). Ketersediaan pangan itu mampu mencukupi kebutuhan pangan 237,6 juta penduduk Indonesia, bahkan bisa membuat mereka gembrot (obese).

Kecuali kedelai, menurut Angka Sementara 2010 (Badan Pusat Statistik, 2011), produksi padi, jagung, ubi kayu, kacang tanah, ubi jalar, gula, telur, susu, daging, dan minyak sawit mentah terus meningkat. Misalnya produksi padi 2010 sebesar 66,41 juta ton gabah kering giling (GKG) meningkat sebanyak 2,01 juta ton (3,13 persen) ketimbang tahun 2009. Dengan produksi sebanyak itu, surplus beras mencapai 3,5-4 juta ton. Produksi jagung tahun 2010 sebesar 18,36 juta ton pipilan kering meningkat 734,68 ribu ton (4,17 persen) dari tahun 2009. Suplai sejumlah pangan impor, seperti terigu, gula, kedelai, jagung, daging, dan susu, tak ada masalah. Artinya, ketersediaan pangan dari impor juga jauh dari cukup.

Paradoks Pertanian Indonesia

Berbagai prestasi itu tentu patut disyukuri. Ketersediaan pangan yang memadai membuat ketahanan pangan nasional terjaga baik. Maka, secara teori, ketahanan pangan nasional yang baik akan membuat ketahanan pangan di tingkat mikro juga membaik. Pada gilirannya, situasi sosial jauh dari ancaman guncangan keresahan akibat gangguan pangan. Benarkah? Teori tersebut tidak benar dalam kenyataan. Dalam buku Inequality Reexamined (1992), pemenang Nobel Ekonomi 1998, Amartya Sen, menulis pentingnya akses dan aspek kebebasan ketimbang ketersediaan. Meskipun pangan berlimpah, tidak otomatis bisa diakses warga, terutama warga miskin. Dari sinilah kita melihat paradoks.

Pertama, paradoks kemiskinan dan rawan pangan. Sebagai produsen, petani adalah salah satu kelompok paling rawan pangan. Ini terjadi karena orientasi terlalu berat pada produksi, bukan kesejahteraan. Meskipun produksi meningkat, seperti swasembada beras yang kembali diraih sejak 2008, tidak serta-merta membuat petani sejahtera. Indikatornya bisa dilihat dari kemiskinan. Ketika angka kemiskinan nasional menurun (dari 14,15 persen atau 32,53 juta jiwa pada 2009 jadi 13,32 persen atau 31,02 juta jiwa pada 2010), pada periode yang sama kemiskinan di pedesaan justru naik: dari 63,35 persen jadi 64,23 persen. Siapa kelompok miskin di pedesaan itu? Mereka adalah petani. Itu artinya pembangunan selama ini tidak menyejahterakan, tapi justru meminggirkan warga pedesaan, dan membuat rawan pangan. Peningkatan produksi tidak berarti membuat petani sejahtera.

Pupuk dan Pertanian

Pupuk dan Pertanian

Kedua, paradoks pertumbuhan. Meskipun jauh di bawah pertumbuhan sektor non-tradable (keuangan, jasa, real estate, perdagangan/hotel/restoran, serta transportasi dan komunikasi), sektor pertanian (dalam arti luas) tetap tumbuh, yang pada 2010 mencapai 2,9 persen. Namun terjadi kesenjangan yang cukup tajam antara subsektor perkebunan dan kehutanan dengan subsektor tanaman pangan dan peternakan yang pertumbuhannya justru merosot, bahkan minus. Kondisi itu menjadi masalah serius karena sampai saat ini 43 persen tenaga kerja justru menumpuk di sektor pertanian, terutama subsektor tanaman pangan. Kondisi ini, sekali lagi, menjebak petani pangan dalam kubangan kemiskinan.

Ketiga, paradoks ekspor-impor. Indonesia adalah pengekspor bahan pangan, yang terbesar dari hasil perkebunan, seperti CPO, kakao, teh, kopi, dan aneka rempah-rempah. Kelapa sawit adalah salah satu komoditas perkebunan andalan. Pada 2008, ekspor 16 juta ton CPO nilainya mencapai US$ 12,4 miliar. Tahun itu pemasukan pajak ekspor sebesar Rp 25 triliun. Data BPS 10 tahun terakhir menunjukkan, meski kenaikannya bervariasi, sejak 1999 hingga 2008 total neraca ekspor-impor pertanian Indonesia masih positif. Ini terutama didukung oleh membaiknya kinerja subsektor perkebunan. Sebaliknya, neraca subsektor tanaman pangan, hortikultura, dan peternakan bersifat negatif. Padahal, dengan lahan luas, iklim cocok, dan plasma nutfah berlimpah, Indonesia berpotensi jadi pemberi makan dunia (feed the world). Ini mengindikasikan ada yang salah dalam pengelolaan pertanian, terutama subsektor tanaman pangan, hortikultura, dan peternakan.

Dari ketiga subsektor, defisit terbesar terjadi pada subsektor tanaman pangan, disusul peternakan dan hortikultura. Pada 2008, defisit subsektor tanaman pangan mencapai US$ 3.178 juta atau Rp 31,78 triliun (kurs Rp 10 ribu per dolar Amerika Serikat). Angka ini sekitar 3 persen anggaran pendapatan dan belanja negara, jauh di atas anggaran Kementerian Pertanian 2011 (Rp 17 triliun). Apabila ditambah dengan defisit subsektor peternakan, nilainya akan menjadi Rp 43,82 triliun, melampaui anggaran pemerintah untuk pembangunan pertanian, baik anggaran langsung maupun tidak langsung yang berjumlah sekitar Rp 40 triliun per tahun.

Paradoks Pertanian Indonesia

Defisit itu identik dengan impor. Meskipun produksi padi, jagung, dan gula naik, sampai saat ini kita belum bisa keluar dari ketergantungan impor sejumlah pangan penting: susu (90 persen dari kebutuhan), gula (30 persen), garam (50 persen), gandum (100 persen), kedelai (70 persen), daging sapi (30 persen), induk ayam, dan telur. Ironisnya, impor tersebut sepertinya tidak ada tanda-tanda berakhir, bahkan cenderung membesar. Dalam empat tahun (2004-2008), nilai impor meledak lebih dua kali, dari US$ 2,728 miliar (2004) jadi US$ 5,879 miliar (2008). Padahal volume impor hanya naik 12 persen. Ini menunjukkan harga pangan semakin mahal. Pertambahan penduduk, tarikan pangan untuk bahan bakar, dan gagal panen akibat perubahan iklim akan membuat harga pangan dunia terus melonjak. Ironisnya, kecuali gandum, pelbagai pangan impor itu sebenarnya bisa diproduksi sendiri.

Tanpa kebijakan pertanian tegas, terukur, dan berdimensi jangka panjang, paradoks pertanian akan terus terjadi, dan salah kelola pertanian-pangan akan berlanjut tanpa koreksi. Agar paradoks itu tidak berlanjut, ada sejumlah langkah mendesak. Pertama, menggeser orientasi, dari semata-mata produksi ke kesejahteraan. Caranya, memastikan sumber daya alam (tanah, air, hutan, dan lain-lain) ada dalam kontrol petani/komunitas lokal. Perlu penataan ulang penguasaan/kepemilikan sumber daya lewat reforma agraria. Kedua, sumber daya itu harus dimanfaatkan untuk memproduksi aneka pangan lokal sesuai dengan keanekaragaman hayati dan kearifan lokal. Fokus kebijakan harus digeser, tak hanya beras, tapi juga pangan nonberas. Ketiga, mendahulukan produksi aneka pangan yang bisa ditanam sendiri ketimbang impor. Keempat, merancang ulang pasar pertanian-pangan. Liberalisasi kebablasan harus dikoreksi. Pada saat bersamaan, harus dikembangkan perdagangan yang adil (fair trade), terutama buat petani, dan mendorong pasar lokal.

tempo.co – Khudori

Demikian kabar mengenai Paradoks Pertanian Indonesia.

GD Star Rating
loading...

Pencarian info :

Icon pupuk
berkualitas
Icon ijin PPI
kementan RI
Icon harga
terjangkau
Icon kirim
nusantara
Icon untung
dijual kembali
Icon no
minimum order
Icon cocok
semua tanaman
Icon Pupuk
Non Subsidi
Icon layanan
pasca jual